Direktur SPU Ivonne Rotty Buka Kegiatan Ukom Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023

Tue, 10 Jan, 2023


RSUPKANDOU.COM, MANADO--Mengacu pada regulasi Ujian Kompetensi(Ukom), tahapannya dilakukan pra Ukom terlebih dahulu selanjutnya baru di adakan Ujian Kompetensi.Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

Hal tersebut disampaikan Direktur SDM Pendidikan dan Umum RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, Dr dr Ivonne,E Rotty,M.Kes, saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional bagi 18 tenaga kesehatan(Nakes) dari RSUP Kandou dan 3 dari Rumah Sakit Ratatotok dengan Jabatan Fungsional Kesehatan yaitu, Dokter ahli,Perawat,Bidan Nutrisionis, Fisioterapis dan Asisten Apoteker.

Uji Kompetensi Pejabat Fungsional Kesehatan merupakan salah satu bahan pertimbangan dalam kenaikan jenjang jabatan fungsional berdasarkan Permenpan-RB Nomor 13 Tahun 2019, tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.

Dokter Ivonne yang didampingi Direktur Perencanaan Keuangan dan BMN, Frets Melope,SE, MSi, menambahkan para Penguji Kompetensi diharapkan untuk tetap profesional dan objektif dalam memberikan penilaian bagi peserta.

"Dengan dilaksanakan uji kompetensi ini diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme, tenaga kesehatan yang berkualitas dalam rangka pembangunan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat,"Ujarnya.

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023 dilaksanakan di Aula lantai 2 kantor pusat Administrasi RSUP Kandou dengan 7 orang penguji.

Turut hadir Koordinator SDM, Ns Suwandi I Luneto,S,Kep, M,Kes, Subkoor Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ns Abram Babakal S.kep, Subkoor Administrasi Sumber Daya Manusia, Debora M Mamengko,S.Sos.***(Hukormas)