Wed, 13 Sep, 2023
RSUPKANDOU.COM,MANADO--RSUP Prof RD Kandou, salah satu rumah sakit unggulan di Indonesia, terus memastikan bahwa pemberian remunerasi kepada karyawan mereka didasarkan pada prosedur dan aturan yang berlaku dari Kementerian Kesehatan dan juga mengacu pada regulasi PPK BLU Kementerian Keuangan. Dalam upaya ini, RSUP Kandou menerapkan dua payung hukum yang berlaku,hal ini disampaikan oleh Manager SDM RSUP Kandou, Ns Abram Babakal,S.Kep.M.Kes.
“Iya sistem penilaian sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan itu semua tercatat dalam Sistem informasi Manajemen Rumah Sakit
(SIMRS) RSUP Kandou, Dokter dievaluasi berdasarkan tindakan medis yang mereka berikan kepada pasien selama bulan tersebut”,ungkap Manager SDM Abram Babakal.
Sembari menambahkan bahwa Kuantitas pelayanan juga menjadi pertimbangan, dengan mengukur jumlah pasien yang dilayani dan tindakan medis yang dilakukan.
Selain itu, kualitas menjadi faktor penting dalam penilaian. Kualitas layanan ditentukan oleh kelengkapan rekam medis dan kehadiran dari Dokter atau perawat. Ini menunjukkan komitmen RSUP Kandou terhadap pelayanan kesehatan berkualitas.
Sementara Pelaksana tugas Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Dr,dr Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes, menambahkan bahwa dengan menggunakan Pola remonerasi yang baru telah menghasilkan lonjakan signifikan dalam remunerasi dokter-dokter berdasarkan kinerja mereka dalam melayani pasien.
“Dengan sistem yang lebih terperinci, aktivitas pelayanan medis sekarang secara otomatis mempengaruhi tingkat remunerasi yang diterima oleh dokter.
Salah satu aspek penting dari sistem remunerasi baru ini adalah penilaian terhadap kelengkapan rekam medis. Dokter yang menjaga rekam medis pasien dengan teliti dan rinci akan mendapatkan penghargaan yang pantas melalui sistem ini. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan akurasi diagnosa dan perawatan pasien”,kata dr Ivonne
Selain itu,menurut dr Ivonne, kehadiran dokter di tempat (Absensi) juga menjadi faktor penentu dalam pelayanan medis yang berkualitas. Kehadiran yang konsisten dan aktif akan dihargai dan tercermin dalam tingkat remunerasi dokter.
“Semua yang kami lakukan sekarang sudah masuk dalam sistem, kinerja pelayanan dan kehadiran dokter sekarang dapat terbaca dengan jelas dalam sistem, memastikan bahwa pasien kami mendapatkan perawatan yang terbaik.”ungkap Dirut dr Ivonne.
Perubahan ini diharapkan akan menghasilkan peningkatan yang signifikan dalam kualitas pelayanan medis di RSUP Kandou, sambil memberikan penghargaan yang adil kepada dokter-dokter yang berdedikasi dalam melayani pasien dengan sebaik-baiknya.(Humas_Kandou/ym)