Mon, 20 Nov, 2023
RSUPKANDOU.COM, MANADO--RSUP Prof Dr. R.D Kandou Manado bersama dengan 17 Rumah Sakit pengampuh Nasional maupun Regional di bawah Kementerian Kesehatan, melakukan Penandatanganan kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas dengan Pemerintah Provinsi Papua, Senin (20/11/2023) di lantai 9 Kantor Gubernur Papua.
Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu langkah Kementerian Kesehatan dalam mengembangkan program jaringan untuk memberikan pelayanan terhadap 10 penyakit prioritas yaitu, jantung, kanker, stroke, ginjal, Diabetes Melitus, gastro-hepatologi, ibu dan bayi baru lahir, tuberkulosis, emerging infeksi dan kesehatan jiwa), dimana tujuan utamanya adalah bagaimana Rumah Sakit di daerah mempunyai kemampuan yang sama dengan Rumah Sakit di kota besar sehingga jumlah rujukan dapat dikurangi dan masyarakat dapat dilayani di domisilinya.
RSUP Kandou akan menjadi pengampuh bagi layanan kesehatan di Provinsi Papua terhadap penyakit gastrohepatologi. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Dr.dr Ivonne Elisabeth Rotty,M.Kes, dan Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan,SH. MARS.
Sementara itu Dirut Ivonne Rotty mengungkapkan bahwa RSUP Kandou Manado siap menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan Kementerian Kesehatan sebagai pengampuh Regional bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Indonesia Timur.
"Jejaring pengampuan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan,optimalisasi pelayanan rujukan jejaring serta dukungan pemenuhan kebutuhan SDM," tuturnya.(Humas_Kandou)