Thu, 16 May, 2024
RSUPKANDOU.COM, MANADO--RSUP Prof dr R.D Kandou Manado dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama terkait dengan rujukan pemeriksaan skrining hipotiroid kongenital (SHK) dan Diklat, Kamis (16/05) di Hotel Swisbell Manado.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang (PMKP) RSUP Prof dr R.D Kandou Manado, dr Jeheskiel Panjaitan,SH,MARS, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Ismail T. Akase, SKM, M.Kes, yang disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni sampir, S.Kep, M.Kes.
Perjanjian ini mencakup kerjasama dalam hal rujukan pasien bayi yang memerlukan pemeriksaan skrining SHK, termasuk prosedur rujukan, koordinasi antara Dinas Kesehatan dan RSUP Kandou, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan skrining SHK.
"Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pemeriksaan skrining SHK bagi bayi di Kabupaten Gorontalo. Dengan adanya kerjasama yang baik antara Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo dan RSUP Kandou, proses rujukan dan pemeriksaan skrining SHK dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,"ujar Sekda saat membawakan sambutan.
Dia menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kerjasama ini, "kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan deteksi dini dan penanganan hipotiroid kongenital pada bayi di Kabupaten Gorontalo,"pungkasnya.
Sementara itu Direktur Utama RSUP Kandou Dr.dr Ivonne Elisabeth Rotty,M.Kes, melalui Direktur PMKP dr Jeheskiel Panjaitan menyambut baik kerjasama ini. "Pemeriksaan skrining SHK nantinya dapat dilakukan dengan lebih efektif dan tepat sasaran di Kabupaten Gorontalo, sehingga bayi yang membutuhkan penanganan dapat segera mendapatkan perawatan yang diperlukan," kata Panjaitan.
Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama,kedua institusi berharap bahwa kerjasama ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan kesehatan bayi di Kabupaten Gorontalo.
Selain itu, dalam penandatanganan ini, RSUP Kandou dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo disepakati juga adanya Perjanjian kerjasama penyelenggara Pelatihan Kesehatan.
Kedua belah pihak sepakat mengadakan kerjasama dalam penyelenggaraan pelatihan terakreditasi di bidang kesehatan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi tenaga kesehatan.
Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, RSUP Kandou dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas bagi tenaga kesehatan.
Turut menghadiri kegiatan tersebut, Manager Hukum dan Humas RSUP Kandou, Ruslianto A Urendeng,SH, Manager Diklat, dr Judy Sengkey, M.Kes, Asisten Manager dr, Reamur Mody Rawung, MTh. (Humas Kandou)