Rekredensialing BPJS Kesehatan di RS Kandou Perkuat Kerja Sama Menuju Tahun 2025

Thu, 07 Nov, 2024


RSUPKANDOU.COM, MANADO - RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado  menyelenggarakan kegiatan Rekrendesialing dengan  BPJS Kesehatan. Acara ini dibuka secara resmi oleh Plh Direktur Utama RSUP Kandou, dr. Wega Sukanto,SpB,TKV, (K), Kamis (07/11) di aula lantai 2 RS Kandou.

Sukanto dalam sambutannya mengatalan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk  memperkuat  kualitas  pelayanan  kesehatan  di  RSUP  Kandou  dan  memastikan  bahwa  rumah  sakit  tetap  memenuhi  standar  yang  ditetapkan  oleh  BPJS  Kesehatan.  

"Melalui  kegiatan  ini,  RSUP  Kandou  akan  mendapatkan  rekomendasi  yang  akan  memudahkan  rumah  sakit  dalam  menjalankan  program  kerjasama  dengan  BPJS  Kesehatan  di  tahun  mendatang," Ujar Sukanto

Sukanto berharap acara ini boleh berjalan dengan baik sesuai dengan waktu yang sudah di jadwalkan
 
"Kerjasama  antara  RSUP  Kandou  dan  BPJS  Kesehatan  sangat  penting  untuk  menjamin  akses  pelayanan  kesehatan  yang  terjangkau  bagi  masyarakat. Melalui  kegiatan Rekrendesialing ini,  kami  berkomitmen  untuk  terus  meningkatkan  kualitas  pelayanan  kesehatan  dan  memperkuat  kerjasama  dengan  BPJS  Kesehatan  di  tahun  2025." pungkasnya.

Disisi lain Tim Kredensialing VPJS Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Angla Pelealu mengatakan bahwa Kegiatan  Rekrendesialing  ini  melibatkan  tim  penilai  dari  BPJS  Kesehatan  yang  akan  melakukan  penilaian  terhadap  berbagai  aspek.

"Tim akan melakukan penilaian antara  lain Kualitas  pelayanan  medis. Kualitas  fasilitas  dan  infrastruktur. Manajemen  dan  administrasi  rumah  sakit. Ketersediaan  obat  dan  alat  kesehatan. Perijinan serta administrasi," ungkapnya.
 
Sementara hasil  dari  proses  Rekrendesialing  ini  akan  menjadi  dasar  bagi  BPJS  Kesehatan  dalam  menentukan  kelayakan  RSUP  Kandou  untuk  terus  menerima  peserta  BPJS  Kesehatan. 

RSUP  Kandou  berkomitmen  untuk  terus  meningkatkan  kualitas  pelayanan  kesehatan  dan  memenuhi  standar  yang  ditetapkan  oleh  BPJS  Kesehatan  agar  dapat  memberikan  pelayanan  kesehatan  yang  optimal  bagi  seluruh  peserta.(Humas Kandou)