Tim Kemenkes Lakukan Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha di RSUP Kandou Manado

Fri, 07 Mar, 2025


RSUPKANDOUMCOM. COM, Manado – Tim Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI melakukan evaluasi terhadap perizinan berusaha di RSUP Prof. Dr. R.D Kandou Manado, Jumat (7/3). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Pusat Administrasi RSUP Kandou.

Acara diawali dengan pemaparan profil rumah sakit serta presentasi capaian oleh Direktur Jehezkiel Panjaitan, SH, MARS. Plt Direktur Utama RSUP Kandou,l.

Selanjutnya drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses penilaian ini merupakan bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi perizinan yang berlaku.

"Kegiatan ini adalah suatu proses yang harus diikuti. Semua aturan perizinan harus diselesaikan sesuai ketentuan. Dasar kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024, yang mengatur tata kelola organisasi rumah sakit, termasuk penilaian kesesuaian, kualitas, serta tertib administrasi," ujar drg. Yuli.

Ia menambahkan bahwa penilaian ini menjadi momentum bagi RSUP Kandou untuk terus membangun dan meningkatkan mutu layanan dengan komitmen bersama.

Diharapkan, melalui proses evaluasi ini, RSUP Kandou dapat memastikan kesesuaian perizinan berusaha dengan standar yang telah ditetapkan, guna mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. (Humas Kandou)