Wed, 26 Mar, 2025
RSUPKANDOU.COM, MANADO - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Manado menggelar rapat bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Utara guna memperjelas status serta jangka waktu perjanjian kerja sama terkait layanan darah, Rabu (26/03)
Rapat berlangsung di ruang webinar RS Kandou dipimpin oleh Manajer Hukum dan Humas, Ruslianto Urendeng, SH, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Manajer Timker Akuntansi & BMN, Marcel Lahiang, SE, Asisten Manajer Hukum dan Humas, Novita, SH, Asisten Manajer Timker Pelayanan Medik, dr. Rico S. Sondakh, Asisten Manajer Timker Tata Usaha & Rumah Tangga, Djunarto, S.Si, Kepala Unit Transfusi, dr. Yarianti, Sp.PK, serta Penanggung Jawab Unit Pengelola Darah (UPD), Bapak Joel.
Dari pihak PMI, hadir Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Provinsi Sulut, dr. Lucky Waworuntu, Sp.KK, M.Kes, FINSDV, FAADV, serta Ritje Papalapu, ME, Kepala Bagian Pengelolaan Donor.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas berbagai aspek penting dalam mekanisme pelayanan darah, termasuk sistem pembayaran, aturan permintaan darah, serta prosedur distribusi darah secara elektif (terjadwal) maupun dalam kondisi darurat (cito).
Disepakati bahwa PMI wajib menggunakan metode yang sudah disepakati bersama, sesuai dengan standar pelayanan, dan melayani permintaan darah pada hari yang sama sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan adanya kejelasan mengenai mekanisme kerja sama ini, diharapkan pelayanan darah bagi pasien di RS Kandou semakin optimal dan efisien.***(Humas Kandou)