Dirut Panelewen Pimpin Apel Kendaraan Dinas RSUP Kandou

Tue, 09 Nov, 2021


RSUPKANDOU.COM--Dalam rangka penertiban Barang Milik Negara di Lingkup RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado,Selasa (09/11/2021) melalui Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN),menggelar apel kendaraan dinas (Kendis) di lapangan parkir depan kantor administrasi RSUP Kandou.

Apel kendaraan dinas di pimpin langsung Direktur Utama RSUP Prof R.D Kandou Manado Dr.dr.Jimmy Panelewen,SpB-KBD, di dampimgi Direktur Pelayanan Medik dan Penunjang, dr Jeheskiel Panjaitan,SH.

“Saya berharap nantinya ini dilakukan secara reguler dan terjadwal setiap 6 bulan karena
ini merupakan upaya kita untuk mendata semua aset dari RSUP Kandou sebagai barang milik negara (BMN).”kata dirut.

Dirut juga mengatakan apel kendaraan ini adalah salah satu bentuk pengamanan barang milik Negara.

"Banyak aset kita harus di tata dijadikan rapi sehingga proses pemilikan Barang Milik Negara (BMN) menjadi jelas untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabilitas, dan semua harus taat terhadap regulasi yang ada",ungkap Dirut.

Dirut juga menambahkan melalui apel kendaraan dinas tersebut RSUP Kandou ingin mengukur seberapa efektif keberadaan dinas untuk dapat melayani masyarakat sekaligus sebagai pertanggungjawaban dan akuntabilitas terhadap penggunaan aset-aset Negara.

"Banyak kendaraan yang ada di RSUP Kandou tinggal rangka atau tinggal mesin, saya minta dari bagian BMN untuk bisa mendata,kendaraan yang
sudah tidak bisa di perbaiki dan usianya sudah tua yang berpotensi lebih banyak ongkosnya, diharapkan diatur sesuai dengan regulasi untuk dilakukan lelang, sehingga kendaraan operasional yang bisa di gunakan bisa terlihat”kata dirut.

Sementara Subkoor Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara, Rini Novita Hamdani,SE.Ak, Mengatakan,
Tujuan dilakukannya apel kendaraan dinas ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban maupun akuntabilitas RSUP Kandou terhadap aset-aset yang ada.

"Seluruh kendaraan dinas ini harus tercatat dengan rapi siapa yang memegangnya bagaimana kondisinya dan sejauh mana efektivitas penggunaan kendaraan dinas ini untuk kepentingan operasional dan pelayanan pada masyarakat, dan juga sebagai check and balancing, bagaimana kesesuaian aset yang di lapangan dengan data fisik yang ada pada aplikasi SIMAK BMN".Jelas Subkoor Pengelolaan BMN.

Ini jumlah kendaraan dinas di RSUP Kandou sesuai data dari Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)

Mobil pejabat struktural yang beroperasional sebanyak 20 kendaraan dalam keadaan baik.

Mobil ambulance yang beroperasi sebanyak 11 kendaraan dalam keadaan baik.

Mobil ambulance dan kendaraan lain yang bisa diperbaiki sebanyak 3 kendaraan.

kendaraan roda tiga berjumlah 1 unit dan roda dua sebanyak 2 unit.***(Hukormas)