Direktorat Promkes Kemenkes dan Tim, Gelar Monev Implementasi PKRS di RSUP Kandou Manado.

Tue, 30 Nov, 2021


RSUPKANDOU.COM, MANADO--Mengacu Peraturan Menteri Kesehatan no 44 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit,Selasa 30/11/2021 Direktorat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Implementasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) di RSUP Prof dr R.D Kandou Manado.

Tim Monev dari Promkes Kemkes RI dan Indonesian Health Promoting Hospital Net Work yang diketuai, Dr.drg Prita Paramita,MARS, di dampingi Desi Herawaty,SKM,MH.Kes dan Winitra Rahmani Astradiningrat,S.Sos, mengatakan, Kedatangan kami berdasarkan hasil evaluasi treaning seluruh promkes di 60 rumah sakit.

"Sejauh ini kita akan evaluasi sejauh mana para peserta yang sudah melakukan treaning termasuk RSUP Kandou dan RS Bayangkhara."Katanya.

Dokter Paramita juga mengatakan proses seperti ini sama dengan manajemen komunikasi edukasi.

"Kalo bapak ibu sudah lulus paripurna dengan MKE, tentunya itu sudah lulus dengan promosi kesehatan dan saya yakin teman teman sudah melakukan yang terbaik bagi RSUP Kandou. "Ujarnya.

Sementara Direktur Utama RSUP Kandou Dr. dr Jimmy.Panelewen,SpB-KBD, di dampingi Direktur SDM Pendidikan dan Umum Dr. dr Ivonne.E Rotty,M.Kes, dalam sambutannya mengatakan Monev ini kolaborasi antara Direktorat Promkes Kemenkes dan Indonesian Health Promoting Hospital Net Work.Dan ini menjadi challenge bagi RSUP Kandou untuk mempertahankan Great.

"Perlu saya sampaikan jangan sampai kita turun great, ini merupakan tantangan bagi kita semua, karena kita sudah memberikan nama baik di sisi promosi kesehatan tingkat nasional waktu jamannya dokter Ivonne Rotty"Terang Panelewen.

Panelewen berharap di era digitalisasi promkes lebih di perkuat lagi.

"RSUP Kandou sebagai Institusi layanan publik yang harus memberikan layanan prima,karena promkes menjadi tulang punggung kita rumah sakit untuk menyampaikan apa yang menjadi image dan unggulan dari RSUP Kandou."Pungkasnya.

Di sisi lain Kepala Instalasi Promosi Kesehatan dan Pemasaran RSUP Kandou dr Sekplin Sekoen,Sp.S, MPH, dalam kesempatannya mempresentasikan Instrumen Self Asesmen dan.

"Dalam Instrumen Self Asesmen ini merupakan implementasikan standar promosi kesehatan rumah sakit yang di dasarkan pada permenkes no 44 tahun 2018 yang merupakan acuan kita dalam melaksanakan upaya upaya promosi kesehatan." Kata Sekeon.

Disebutkannya ada 4 komponen kegiatan dalam instrumen ini.

"Yang pertama rumah sakit memiliki regulasi promosi kesehatan, kedua rumah sakit melaksanakan asesmen promosi kesehatan, ketiga rumah sakit melaksanakan intervensi promosi kesehatan, ke empat monitoring dan evaluasi" Tutur dr Sekplin.

Untuk di ketahui agenda acara ini selain presentasi, Tim Monev akan melakukan telusur ke ruangan ruangan terkait, untuk pengumpulan data.

Hadir dalam kegiatan tersebut ketua ketua KSM, Koordinator dan Sub Koordinator, ketua ketua Komite, Kepala Instalasi.(Hukormas)