Mon, 28 Mar, 2022
RSUPKANDOU.COM, MANADO--Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Kementerian Kesehatan RI, RSUP Prof dr R.D Kandou Manado, Senin (28/03) terima Surat Keputusan (SK) CASN di aula lantai 2 RSUP Kandou.
SK di serahkan langsung oleh Direktur SDM Pendidikan dan Umum RSUP Kandou, Dr dr Ivonne.E Rotty,M.Kes.
Dokter Ivonne dalam sambutannya mengatakan disituasi dan kondisi seperti ini walaupun masih dengan pandemi, ada syukur yang patut dipanjatkan kepada Tuhan. Tidak semua yang bisa masuk bergabung di ruang lingkup Kementerian Kesehatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"luar biasa,dari sekian banyak yang mendaftar, adik adik yang terpilih," kata dokter Ivonne.
Menjadi seorang ASN lanjut dokter Ivonne, harus menunjukan integritas dan disiplin yang tinggi.
"Marilah kita bangun satu komitmen yang sama, untuk RSUP Kandou, dengan visi misi
untuk mencapai tujuan, dan yang utama bagaimana kita memberikan pelayanan prima, kepada masyarakat dan semua yang datang berobat di RSUP Kandou,"Ujarnya.
Dokter Ivonne yang di dampingi Koordinator SDM, Ns Suwandi Luneto,S.Kep, M.Kes, Sub Koordinator PengembanganvSDM, Ns Abram Babakal,S.Kep, M.Kes dan Sub Koordinator Administrasi SDM, Debora Mamengko,S.Sos, juga menambahkan, berdasarkan kaidah kaidah juga regulasi yang terstandarisasi, diikut sertakan dangan performance dan perilaku, menunjukan pelayanan RSUP Kandou yang paripurna. "Selamat menjalankan tugas sebagai sebagai ASN, dengan tetap memperhatikan etos kerja dan gotong royang,"Pungkasnya.(Hukormas)