Direktur Layanan Operasional RSUP Kandou Wega Sukanto Telusuri Kesiapan Fasilitas KRIS JKN

Thu, 08 May, 2025


RSUPKANDOU.COM, MANADO – Direktur Layanan Operasional RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, dr Wega Sukanto,SpB.TKV.(K) didampingi pejabat terkait melakukan penelusuran langsung ke sejumlah ruangan rawat inap dan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rabu (8/5), dalam rangka monitoring dan evaluasi pemenuhan fasilitas KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) JKN. Kegiatan ini difokuskan pada aspek teknis seperti ketersediaan oksigen, kamar mandi, nurse call, hingga stop kontak bersama yang menjadi indikator standar pelayanan KRIS.

‎Dalam kesempatan itu, dr Wega menegaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan ruangan dalam mengimplementasikan kebijakan KRIS JKN secara menyeluruh. “Intinya kita mengecek persiapan untuk KRIS JKN. Apa yang kurang akan kita bahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan,” ujarnya usai peninjauan.

‎Penelusuran dimulai dari kantor pelayanan hingga ke sejumlah unit, termasuk Irina B,C,D, CVBC, serta IGD. Menurut dr Wega, sebagian besar ruangan telah memenuhi standar KRIS, namun masih ada tiga kriteria yang harus dilengkapi di beberapa ruang perawatan. “Tinggal tiga kriteria lagi yang masih perlu dilengkapi. Itu yang akan kita kejar dalam waktu dekat,” katanya.

‎Ia mengakui tantangan terbesar terletak pada bangunan lama seperti Gedung Irina C yang sudah berdiri sejak tahun 1980-an. “Beberapa ruangan di Irina C memang tidak memungkinkan untuk disesuaikan dengan standar KRIS karena faktor usia bangunan. Tapi kita akan tetap optimalkan ruangan-ruangan yang memungkinkan,” tambahnya.

‎Kendati demikian, RSUP Kandou akan tetap memfungsikan ruangan yang tidak masuk kriteria KRIS untuk layanan non-KRIS. “Kita tetap prioritaskan layanan bagi pasien, baik yang masuk skema KRIS maupun non-KRIS. Semua akan kita manfaatkan sesuai fungsinya,” jelas dr Wega.

‎Dokter Wega berharap agar master plan pengembangan rumah sakit bisa segera direalisasikan. “Dengan adanya master plan, kita bisa mengatasi isu bangunan tua dan infrastruktur yang sudah tidak memadai, agar pelayanan semakin optimal dan sesuai standar nasional,” pungkasnya.***(Humas Kandou)