Thu, 30 Mar, 2023
RSUPKANDOU.COM, MANADO-Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sangat bertanggung jawab dalam memenuhi layanan kesehatan kepada masyarakat, tentunya dengan mengacu pada aturan dan perundang undangan yang ada.
Terkait hal itu Kementerian Kesehatan melalui RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado menggelar Focus Group Discusion (FGD) tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan, (30/03/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Utama RSUP Kandou, Dr dr Jimmy,Panelewen,SpB-KBD, di auditorium lantai 2 kantor administrasi rumah sakit Kandou, dan dimoderatori Ketua Komite Medik RSUP Kandou Dr dr Erling David Kaunang SpA(K).
Dirut Jimmy Panelewen mengatakan dalam diskusi ini ada 2 hal besar yang akan dibahas yaitu konsep hukum rancangan undang undang dengan metode omnibus law, kedua perijinan dokter dan tenaga kesehatan.
"Topik ini dipilih karena banyak dinamika sangat besar terhadap RUU Kesehatan, dan tentu saja amanat ini untuk menjawab undang undang No 13 Tahun 2022 yaitu tentang perubahan kedua pembentukan UU," ujar Dirut Panelewen.
Dikatakannya ada tahapan tahapan sebelum UU di terbitkan oleh DPR.
"Salah satunya menghimpun masukan dan pendapat dari masyarakat dan stakeholder yang berkaitan deng UU kesehatan,selanjutnya akan dipertimbangkan sebelum di putuskan," jelas Dirut.
Panelewen juga mengatakan terkait RUU Kesehatan semua komponen kesehatan akan terlibat dalam FGD dalam memberikan pendapat sebelum UU kesehatan dibentuk.
"Saya berharap nantinya ada masukan masukan yang sifatnya konstruktif,"tuturnya.
Dirut menambahkan bahwa RUU Kesehatan ini dibuat untuk kepentingan civitas penyelenggara kesehatan agar kedepan lagi tidak ada aturan atau UU yang saling bertabrakan dan menangkan birokrasi.
"Selaku pelaksana kesehatan sangat menguntungkan bagi kita semua ketika UU Kesehatan sudah dibahas dan di terbitkan pemerintah,"pungkasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber yakni Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Media Rendi Witular SS MIBM, juga Prof dr Budi Sampurna SH SpF(K) SpKP DFM sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Dan dimoderatori Ketua Komite Medik RSUP Kandou Dr dr Erling David Kaunang SpA(K).
Turut hadir Direktur SDM Pendidikan dan Umum Dr,dr Ivonne E Rotty,M.Kes, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan,SH. MARS, serta pejabat terkait.***(Hukormas)