Wed, 26 Apr, 2023
RSUPKANDOU.COM, MANADO--Setelah melaksanakan libur dalam rangka hari raya Idul Fitri, Rabu (26/04/2023) RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado menggelar apel bersama yang dipimpin Direktur Utama Dr,dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD didampingi dewan Direksi.
Dirut Jimmy Panelewen dalam sambutannya menyampaikan selamat hari raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin bagi keluarga besar RSUP Kandou yang beragama muslim.
Panelewen berharap waktu liburan sudah digunakan seefektif mungkin, sehingga saat ini dalam rutinitas, ada semangat baru dalam menjalankan pekerjaan sebagai ASN dan BLU di RSUP Kandou.
"Walaupun libur ada beberapa pertemuan yang dilaksanakan oleh pimpinan dan bagain terkait dalam pembahasan tentang metode pembayaran remunerasi,"ujar Dirut.
Dirut juga mengatakan bahwa disaat libur dirinya mengikuti rapat dengan Kementerian Kesehatan RI.
"Penyampaian dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, terkait dengan pembahasan 3 poin tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan, untuk perlindungan tenaga kesehatan saat melaksanakan tugas pelayanan kesehatan,"terangnya.
Panelewen berharap kepada seluruh ASN yang berada dibawah Kementerian Kesehatan, keterkaitan dengan RUU Kesehatan, agar dapat mendukung apa yang sudah ditetapkan.
"Dalam pembahasan RUU Kesehatan ada ketambahan 6 pasal untuk melindungi teman teman tenaga kesehatan, salah satunya bunyi pasal tersebut adalah, tenaga kesehatan bisa menghentikan pelayanan apabila menerima kekerasan, bully ataupun ancaman.Tentu saja harus ada bukti," Tegasnya.
Untuk diketahui rancangan atau perubahan RUU Kesehatan sesuai masukan dari masyarakat dan tenaga kesehatan sudah rampung dan sudah diserahkan ke DPR.***(Hukormas)