RSUP Kandou Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik di RS Pendidikan

Wed, 26 Jul, 2023


RSUPKANDOU.COM, MANADO--Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah mengeluarkan Instruksi Menkes Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang akan berlaku mulai 20 Juli 2023. Hal itu dikatakan Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Dr.dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD saat memimpin kegiatan sosialisasi kegiatan dimaksud, Rabu (26/07) di aula lantai 2 RSUP Kandou.

Dirut Jimmy Panelewen mengatakan terkait perundungan itu, Menkes Budi berkomitmen akan memutus kebiasaan tersebut dengan tindakan tegas.

Bahkan lanjut Panelewen Kemenkes telah menyediakan situs web dan saluran siaga (hotline) bagi para korban perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes.

"Sistem laporan perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes dapat diakses melalui www.perundungan.kemkes.go.id dan hotline 0812-9979-9777. Nantinya, data laporan yang masuk akan langsung diterima oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes,"ujar Dirut Panelewen.

Setelah menerima laporan dan mengirimkan tim Inspektorat Jenderal, Kemenkes akan melakukan audit dan penyelidikan di rumah sakit yang bersangkutan

"Ada tiga kategori hukuman bagi pelaku yaitu ringan sedang dan berat," terang Dirut.

Usai sosialisasi kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Perundangan Kepada Peserta Didik Dan Menjunjung Tinggi Nilai Nilai Budaya Akademik Etika Profesi Dan Kode Perilaku, dimulai dari Dirut, dewan Direksi dan para terundang.

Turut hadir Direktur SDM Pendidikan dan Umum, Dr.dr Ivonne E Rotty,M.Kes, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan, SH. MARS, Direktur Layanan Operasional, dr Wega Sukanto,Sp,BTKV, Direktur Perencanaan dan Keuangan, Dr Erwin Sondang Siangian, SSTP, Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat Prof Dr dr Nova Kapantow DAN MSc SpGK, Dewan Direksi RSUP Prof Kandou, Ketua SPI, Ketua Komite Pendidikan RSUP Prof Kandou, serta perwakilan pimpinan institusi pendidikan tinggi kesehatan se-Sulawesi Utara.(Hukormas)