RSUPKANDOU.COM, MANADO--Dalam rangka mendukung proses demokrasi, RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan pemungutan suara di rumah sakit. Hal ini memungkinkan pegawai, tenaga medis, pasien, mereka untuk mencoblos di tempat yang nyaman dan familiar, yaitu RSUP Kandou.
Dirut RSUP Kandou Dr.dr Ivonne,Elisabeth Rotty,M.Kes menjelaskan bahwa hak suara adalah hak yang wajib dan penting bagi setiap warga negara. Dia menekankan bahwa meskipun berada di rumah sakit, hak suara tidak boleh terhalang.
"Dengan adanya fasilitas pemungutan suara di RSUP Kandou, para nakes, pasien, dapat dengan mudah melaksanakan hak suara mereka tanpa harus meninggalkan rumah sakit,"ujar Dirut Ivonne, Jumat (09/02) di teras rumah sakit Kandou usai kegiatan Pembukaan dalam rangka HUT RSUP Kandou.
"Hak suara adalah hak yang tak ternilai, dan setiap individu harus diberikan kesempatan untuk mengekspresikan pilihannya, di mana pun mereka berada"sambungnya.
Kerjasama antara RSUP Kandou dan KPU lanjutnya, ini merupakan langkah progresif dalam memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum. "Ini juga menunjukkan komitmen RSUP Kandou dalam memberikan pelayanan yang holistik kepada pasien dan keluarga mereka, termasuk mendukung hak-hak demokrasi,'pungkasnya***(Humas Kandou)