Bagian Hukmas RSUP Kandou Teken Kontrak Kinerja Tahun 2024

Thu, 07 Mar, 2024


RSUPKANDOU.COM, MANADO - Untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja pegawai, Bagian Hukum dan Humas (Hukmas) RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado melakukan penandatanganan kontrak kinerja tahun 2024, Kamis (07/03) di ruang webinar Rumah Sakit Kandou.

Penandatanganan kontrak ini dilakukan antara Manager Hukum dan Humas (Hukmas) RSUP Kandou dengan staf  Hukmas. Penandatanganan kontrak kinerja tahun 2024 juga wajib dilakukan semua civitas rumah sakit Kandou. 

Dalam penandatanganan kontrak kinerja ini, menetapkan target dan indikator kinerja yang harus dicapai oleh staf Hukmas. 

Manager Hukum dan Humas RSUP Kandou, Ruslianto A Urendeng,SH, yang didampingi Asisten Manager Novita,SH menyampaikan pentingnya penandatanganan kontrak kinerja sebagai langkah  dalam meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja pegawai. Ia juga menekankan bahwa kontrak kinerja ini akan menjadi panduan bagi staf dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik.

"Kontrak kinerja tahun 2024 merupakan turunan dari Dirut RSUP Kandou Dr,dr Ivonne Elisabeth Rotty,M.Kes dan Direktur Layanan Operasional, dr Wega Sukanto,SpB TKV sampai ke Manager dan Asmen,"kata Urendeng 

Ruslianto Urendeng juga mengatakan bahwa penandatanganan kontrak kinerja tahun 2024 ini, diharapkan, mutu pelayanan dan kinerja pegawai RSUP Kandou dapat terus meningkat."Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, serta memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada pasien dan masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan," pungkasnya.***(Humas Kandou)