RSUP Kandou Manado dan Pemerintah Provinsi Maluku Melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terkait Pengampuan Layanan Prioritas Kesehatan

Thu, 30 May, 2024


RSUPKANDOU.COM,Ambon - Kementerian Kesehatan melalui RSUP Prof dr R.D Kandou Manado sebagai pengampuh regional dan Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait pengampuan layanan prioritas kesehatan yang Kamis (30/05) di kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon. 

Penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Maluku dan sekitarnya. Melalui sinergi antara RSUP Kandou Manado dan Pemerintah Provinsi Maluku, diharapkan layanan kesehatan yang prioritas dapat lebih optimal dan merata di seluruh Indonesia. 

Direktur Tata kelola pelayanan kesehatan Kementerian Kesehatan  RI Dr. Soenarto, M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan sangat serius dengan pengampuan dengan provinsi Maluku. Kementerian kesehatan ketika melaksanakan tranformasi kesehatan di tranformasi rujukan, dimana rumah sakit milik kemenkes yang berjumlah 37 harus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan merata. 

"Itulah sebabnya kami membentuk rumah sakit pengampuh nasional dan regional untuk memberikan pengampuan layanan yang terbaik bagi rumah sakit daerah agar menghasilkan satu layanan yang merata" Kata Dr. Soenarto.

Sehingga dirinya berharap dengan adanya penandatanganan ini bukan berkhir sampai disini, selanjutnya rumah sakit vertikal kemenkes harus melakukan perjanjian kerjasama dengan rumah sakit yang ada di Maluku, rinciannya apa dan  fokus pengampuannya secara detail. Dengan demikian pengampuan yang diberikan akan bermanfaat dan hasilnya akan nampak dalam waktu yang singkat.

Sementara dr Wega Sukanto,SpB,TKV, (K) selaku Direktur Layanan Operasional RSUP Kandou Manado hadir dalam kegiatan ini mewakili Direktur Utama Dr.dr Ivonne Elisabeth Rotty, M. Kes, untuk melakukan tanda tangan kesepakatan dengan pemerintah provinsi Maluku.

Didampingi Manager Hukum dan Humas Ruslianto A Urendeng, SH, Wega Sukanto, menyatakan komitmen rumah sakit Kandou dalam mendukung program Kementerian Kesehatan terkait penguatan layanan prioritas kesehatan di Indonesia termasuk Provinsi Maluku.

"RSUP Kandou selalu mendukung program Kementerian Kesehatan untuk peningkatan pelayanan kesehatan, Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesehatan masyarakat dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas," Ujar Sukanto. 

Selain itu Pemerintah Provinsi Maluku mewakili Gubernur, Plh Sekprov Maluku Dr. Ir. Syuryadi Sabirin M.Si menyambut baik kerjasama ini dan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat di Maluku. Kolaborasi antara RSUP Kandou Manado bersama Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan dapat menjadi contoh sinergi yang sukses dalam penguatan layanan kesehatan di tingkat regional.

Dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini, RSUP Kandou Manado dan Pemerintah Provinsi Maluku dan rumah sakit pengampuh lainnya, menegaskan tekadnya untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Maluku. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Maluku dan sekitarnya. 

Usai kegiatan penandatangan kerjasama tim dari kementerian kesehatan dan rumah sakit pengampuh nasional juga regional melakukan visitasi ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr.M Haulussy Ambon.


(Humas Kandou)