Tim Kemenkes Sampaikan Evaluasi Kesesuaian Perizinan di RSUP Kandou

Fri, 07 Mar, 2025


RSUPKANDOU.COM, Manado – Setelah dilakukan penilaian dan evaluasi terkait kesesuaian perizinan berusaha, Tim Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha dari Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI akhirnya menyampaikan hasil verifikasi lapangan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Jumat(7/3) di aula rumah sakit Kandou. 

Mewakili tim penilaian, dr. Victor Eka Nugrahaputra, M.Kes., memaparkan temuan serta beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian dari pihak rumah sakit. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan agar RSUP Kandou semakin optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Plt. Direktur Utama RSUP Kandou, drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes., menyambut baik hasil penilaian tersebut. Ia menegaskan kepada seluruh jajaran terkait agar segera menindaklanjuti masukan dari tim penilai serta memastikan setiap temuan yang ada dapat diperbaiki sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Kandou, dr. Jehezkiel Panjaitan, S.H., MARS. Ia menambahkan bahwa rumah sakit akan menjadikan evaluasi ini sebagai momentum untuk terus berbenah demi meningkatkan kualitas layanan.

“Tentu hasil verifikasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Masukan yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti agar ke depannya RSUP Kandou bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan kesehatan,” ujar dr. Jehezkiel Panjaitan.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan RSUP Kandou dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih profesional serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah-langkah perbaikan akan segera dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan pasien.

Setelah penyampaian hasil evaluasi, acara dilanjutkan dengan pembacaan serta penandatanganan berita acara oleh tim penilai dan pihak rumah sakit, yang dalam hal ini dr. Jehezkiel Panjaitan, S.H., MARS.

Dengan demikian, berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, RSUP Kandou secara keseluruhan dinyatakan memenuhi syarat.

Ini Tim Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha Badan Layanan Umum (BLU) RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.

1. Dra. Rahmi Purwakaningsih, M.Kes.

Tim Kerja Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan

2. dr. Victor E. Nugrahaputra, M.Kes.

Tim Kerja Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan

3. Sudung Tanjung, ST, MKM.

Tim Kerja Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan

4. Rico Mardiansyah, SH, MH

Tim Kerja Hukum, Setditjen Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan

5. Basar Febriano, SH, MH

Tim Kerja Hukum, Setditjen Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan

6. dr. Tri Hesty Widyastoeti, SpM,MPH

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI)

7. dr. Linda A. Matali, M.Kes, SpKKLP

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara 8. dr. Jimmy Lalita, M.Kes.

Dinas Kesehatan Kota Manado.

(Humas Kandou)