Wed, 25 Jun, 2025
RSUPKANDOU.COM, MANADO - Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou yang baru dilantik, Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, SpJP(K), MARS, melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara pada Selasa (24/06). Pertemuan tersebut bertujuan membangun sinergi antar sektor untuk mendukung transformasi layanan di rumah sakit rujukan utama Indonesia Timur ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya awal Prof. Starry dalam menjalin komunikasi aktif dengan unsur Forkopimda Sulut. Tujuannya untuk memperkuat dukungan kelembagaan terhadap rencana pembenahan internal RSUP Kandou.
Seorang perwakilan RSUP Kandou menyatakan, "Pertemuan tersebut berlangsung konstruktif. Kejati Sulut menyampaikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru dan berharap akan terjadi perubahan positif, terutama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat."
Prof. Starry menegaskan komitmennya untuk melakukan berbagai pembenahan menyeluruh, meliputi manajemen, pelayanan pasien, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan. Dukungan dari institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan dianggap krusial dalam menciptakan tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Sebagai rumah sakit rujukan utama untuk wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, RSUP Kandou memiliki layanan unggulan dan fasilitas kesehatan yang terus berkembang. Di bawah kepemimpinan Prof. Starry, rumah sakit ini diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menghadapi tantangan transformasi sistem kesehatan nasional.***(Humas Kandou)