RSUP Kandou dan Kejati Sulut Perpanjang MoU

Mon, 25 Aug, 2025


RSUPKANDOU.COM, Manado – Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, Sp.JP (K), FIHA, MARS bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., menandatangani perpanjangan nota kesepahaman (MoU), Senin (25/08) di ruang kerja Kajati Sulut.

Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergi dan dukungan di bidang hukum serta pelayanan publik.

“Kami berharap hubungan antara Kejati dan RSUP Kandou semakin bagus ke depannya,” ujar Kajati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik usai penandatanganan.

Sementara itu, Dirut RSUP Kandou, Prof. Starry Rampengan, menyampaikan apresiasinya atas keberlanjutan kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi dengan Kejati Sulut sangat penting dalam mendukung tata kelola yang baik dan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat. 

Usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., melanjutkan prosesi dengan pertukaran palakat sebagai simbol resmi terjalinnya kerja sama.

Pertukaran palakat ini menjadi penanda komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan kesehatan dan penegakan hukum di Sulawesi Utara.

Turut hadir Wakajati Sulut Suwandy, SH. M.Hum, ASDATUN, Dr. Frengky Son, SH. MH, KASI Pertimbangan Hukum Syahlan Manasal, SH, KASI TUN Berty Wongkar, SH.MH.

Sementara dari RS Kandou, Direktur Layanan Operasional, Dr. Erwin Sondang Siagian, SSTP, MSi. Manajer perencanaan anggaran, Frets Melope, SE, MSi, Manajer Hukum dan Humas, Ruslianto Urendeng. SH, Manajer Umum, Novi Rapat, ST, Asisten Manajer Hukmas, Novita, SH.***(Humas Kandou)