Fri, 31 Oct, 2025
 
														RSUPKANDOU.COM, MANADO — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2024 dan 2025 pada Kementerian Kesehatan di Satuan Kerja Wilayah Sulawesi Utara, Jumat (31/10), bertempat di Aula RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim BPK RI, jajaran Direksi RSUP Kandou, perwakilan Dinas Kesehatan, serta unsur terkait lainnya.
Acara ini menjadi bagian dari tahapan akhir proses audit kepatuhan yang dilakukan BPK terhadap sejumlah satuan kerja Kemenkes di wilayah Sulawesi Utara.
Pengendali Teknis 2 BPK RI, Ketut Agustina Marantika, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak selama proses pemeriksaan berlangsung.
 "Selama tiga minggu tim kami bertugas di Sulawesi Utara, seluruh proses berjalan lancar berkat dukungan dan keterbukaan dari jajaran rumah sakit serta pihak terkait," ujarnya.
"Selama tiga minggu tim kami bertugas di Sulawesi Utara, seluruh proses berjalan lancar berkat dukungan dan keterbukaan dari jajaran rumah sakit serta pihak terkait," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian hasil audit telah disampaikan secara parsial kepada masing-masing satuan kerja terkait.
"Kami hadir untuk menuntaskan agenda pemeriksaan, sekaligus memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan baik. Khusus untuk RSUP Kandou, kami mencatat masih ada beberapa kegiatan yang tengah berjalan, termasuk proyek yang progresnya baru sekitar 40 persen. Diharapkan pada September tahun depan dapat diselesaikan," tambah Ketut.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, SpJP(K), FIHA, MARS, menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang berjalan konstruktif.
"Kami bersyukur dan berterima kasih atas perhatian serta masukan dari BPK RI. Proses pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUP Kandou berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan," ujar Prof. Starry.
Ia menegaskan, manajemen RSUP Kandou berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia agar semakin profesional.
“Masukan dari BPK akan menjadi dasar perbaikan kami dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan efektivitas layanan kesehatan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Plt. Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Ghotama Aerlangga, SKM, MKM, ia menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antara Kemenkes dan BPK.
"Diskusi yang kita lakukan hari ini sangat penting untuk menyelaraskan langkah-langkah perbaikan tata kelola ke depan. Ke depan, kita harap koordinasi dilakukan lebih awal agar penyesuaian bisa dilakukan sejak tahap perencanaan," tutur Ghotama.
Ia menambahkan, tindak lanjut dari hasil audit BPK diharapkan dapat memperkuat sistem akuntabilitas dan meningkatkan efektivitas program di seluruh satuan kerja Kemenkes, termasuk yang berada di wilayah kepulauan.***(Humas Kandou)