STR DAN NIRA WAJIB DIMILIKI PERAWAT

Sun, 19 Mar, 2017


Guna memenuhi kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR), dan Nomor Induk Registrasi Anggota (NIRA) bagi perawat se-Sulut maka Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Komisariat RSUP Prof. Kandou akan terus berupaya. Itulah yang menjadi pokok dalam seminar sehari yang dilaksanakan oleh PPNI pada hari Sabtu, 19 Maret 2016 di aula RSUP Kandou Manado. Ketua PPNI Komisariat RSUP Prof. Kandou Fredna Robot S.Kep Ns. M.Kep, mengatakan NIRA dan STR adalah standar bagi seorang perawat profesional. Apalagi masih banyak perawat di Sulut belum memiliki NIRA dan STR, sebagai legalitas untuk melaksanakan asuhan keperawatan bagi pasien, imbuh Robot. Hadir dalam seminar tersebut adalah para kepala instalasi, kepala ruangan, serta ketua tim perawat pelaksana. Selain perawat yang bertugas di RS, ada juga perawat puskesmas. Para narasumber yaitu Direktur Utama RSUP Prof. Kandou dr. Maxi Rondonuwu DHSM MARS dengan materi Peran Perawat dalam Menunjang Akreditasi Rumah Sakit. Juga Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Dr. dr. Trihono M.Sc., dan Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi DPP PPNI Ns. Harmoko S.Kep MH.Kes.(ch)