Mon, 22 Aug, 2022
RSUPKANDOU.COM, MANADO--RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, gelar apel bersama di Lobby Kantor,Senin (22/08) Pagi yang dipimpin oleh Direktur Utama Dr dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD.
Dalam sambuttannya dr Jimmy menyampaikan surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait pengelolaan perparkiran pada rumah sakit vertikal unit pelaksana teknis
Dalam rangka mencapai salah satu tujuan penyelenggaraan Rumah Sakit yaitu mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan mewujudkan komitmen Kementerian Kesehatan dalam melakukan transformasi sistem kesehatan, dimana salah satu pilar transformasi sistem kesehatan adalah transformasi layanan rujukan.
"Sehingga RSUP Prof RD Kandou perlu melakukan Perbaikan pada pelayanan non medis salah satunya adalah perbaikan pada pengelolaan perparkirann karena dengan ramainya rumah sakit dikunjungi pasien yang hendak berobat, hal ini menyebabkan salah satu penunjang fasilitas yaitu parkir menjadi sangat padat",katanya
Sembari menambahkan bahwa melalui surat edaran ini RSUP Kandou akan melakukan perbaikan dan standarisasi Pengelolaan Perparkiran.
"Kita akan kerjasama dengan pihak lain dengan Lahan Parkir mereka, dan mereka sudah setuju, karena sesuai dengan surat edaran yang dari Kementerian Kesehatan dimana Parkiran 70 Persen di prioritaskan untuk Pasien dan Keluarga, selanjutnya Dokter dan Perawat",kata Panelewen.
Dirinyapun menyampaikan bahwa di RSUP Kandou akan ada Shelter dimana Pasien akan di drop.
Dalam apel tersebut, dirangkaikan juga dengan penyerahan piagam penghargaan dari kementerian kesehatan bagi SDM teladan dokter, perawat,pegawai administrasi RSUP Kandou,yang diserahkan langsung oleh Dirut Panelewen, di saksikan oleh Direktur SDM Pendidikan dan Umum, Dr dr Ivonne,E Rotty,M.Kes, juga Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Jehezkiel Panjaitan,SH. MARS.
Selanjutnya, dilakukan juga pembacaan Komitmen Implementasi Code of Conduct (Kode Etik) oleh Ketua Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit, dr Herlinda Haroen, Sp PD-KHOM, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Kode Etik civitas RSUP Kandou yang diawali oleh Direktur Utama dan dewan direksi, para Kordinator, Sub Koordinator, Kepala Instalasi, Kepala Ruangan dan seluruh staf.(Hukormas)