Fri, 02 Sep, 2022
RSUPKANDOU.COM, MANADO--Instalasi Pendidikan Pelatihan (Diklat) RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Jumat (02/09) melaksanakan proses penilaian oleh Tim Akreditasi Institusi Pelatihan,di aula lantai 2 kantor pusat administrasi RSUP Kandou.
Tim Asesor Visitasi Akreditasi Institusi Diklat yang dipimpin langsung oleh Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Ir Doddy Izwardy,M.A, diterima Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Dr dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD, dan di dampingi oleh dewan direksi Direktur SDM Pendidikan dan Umum, Dr dr Ivonne E Rotty,M.Kes, Direktur Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan,SH. MARS, Direktur Perencanaan Keuangan dan BMN Frets Melope,SE. MSi,
Dalam sambuttannya Dirut Panelewen menyampaikan apresiasi dan ucapan Terima kasih atas kesempatan bisa menerima kunjungan dari tim akreditasi Institusi Diklat Kemenkes RI
“Apresiasi dan terima kasih Kepada Tim dari Kemenkes, kami bisa Bertemu dengan orang-orang yang menambahkan Velue bagi kami, tentunya saya sangat bersyukur dan bangga”,kata Panelewen.
Dirinyapun menambahkan bahwa semuanya dimulai dari awal, dan Puji Tuhan berproses dengan baik dan bisa bertransformasi .
“Semua di mulai dari langkah awal dan yang terpenting langkah kedua dan seterusnya, dengan proses yang kita jalani dari tahun ke tahun Kita menuju transformasi kesehatan dan layanan rujukan”,katanya.
Sembari menjelaskan terkait profil RSUP Kandou Manado yang saat ini ada di Rumah Sakit Tipe A
” Semoga kedepannya kita bisa naik kelas”,ujarnya.
Direktur juga menjelaskan bahwa RSUP Kandou berkeinginan agar Institusi Diklat Terakreditasi.
“Menjadi keingjnan kami bahwa instutusi diklat rsup kandou bisa terakreditasi agar dapat Menciptakan SDM yang Produktif,Profesional dan Berintegitasi dengan melakukan berbagai pelatihan,dan semoga ruangan ini menjad velue center “kata Panelewen.
Sementara Direktur peningkatan mutu tenaga kesehatan kemenetrian Kesehatan RI, Ir Doddy Izwardy,M.A.
Menyampaikan bahwa Akreditasi penyelenggaraan Diklat menjadi suatu kebijakan penting dalam rangka menentukan kelayakan dan mutu suatu lembaga Diklat.
Suatu Lembaga Diklat dapat terakreditasi bilamana telah memenuhi seluruh kriteria penilaian terhadap unsur lembaga Diklat, yakni Dasar Hukum, Tenaga Kediklatan, Perencanaan Strategis, Fasilitas Diklat, serta Jaminan mutu dan manajemen Diklat.
“Semoga penilaian Institusi Pelatihan RSUP Kandou tercapai dengan mengisi 20 ribu indikator kerja yang kami siapkan “,katanya.***(Hukormas)