Mon, 25 Apr, 2022
RSUPKANDOU.COM, MANADO--Setiap tahun Direktur RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado menentukan indikator mutu rumah sakit yang digunakan sebagai variable untuk mengukur suatu perubahan perbaikan dengan menggunakan instrument yang tepat.
Indikator mutu rumah sakit terdiri dari 13 indikator kemenkes dan 13 indikator prioritas RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.
Untuk menjamin bahwa data yang dikumpulkan data yang baik dan bermanfaat, maka perlu dilakukan suatu proses validasi data internal terhadap data indikator mutu rumah sakit.
Data yang sudah di Validasi selanjutnya dapat dianalisis, dilakukam perbandiangan baik secara internal antar unit maupun dengan rumah sakit lain yang setara, serta dapat dipublikasikan baik melalui website rumah sakit maupun melalui bulletin rumah sakit.
Oleh karenanya RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado melakukan Validasi data indikator mutu.
RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou terpilih tahun 2022, yang dilaksanakan oleh Komite Mutu bersama dengan Pengumpul Data Pertama, Validator, Kepala Ruangan dan Kepala Instalasi dan difasilitasi oleh Kepala Instalasi Rekam Medis.
Pelaksanaan validasi indikator mutu bukanlah hal baru untuk rumah sakit, kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh rumah sakit, setidaknya bila ada indikator yang baru. Validasi data kami laksanakan dengan Metode Measurement Results Agreement (MCA) dimana membandingkan nilai persentase dalam hasil kalkulasi antara pengumpul data pertama dan Validator dengan nilai kesepakatannya 90%, maka data yang dikumpulkan akurat (valid).
Validasi yang dilaksanakan kali ini memperloh hasil 100%, sehingga data indicator mutu rumah sakit tahun 2022 sudah valid untuk dilakukan Analisa.(Hukormas)