Tim Surveior KARS Tuntaskan Penilaian Akreditasi Standart Kesehatan di RSUP Kandou

Fri, 04 Nov, 2022


RSUPKANDOU.COM, MANADO--Tim survey dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), akhirnya menuntaskan tugas mereka terkait penilaian Akreditasi Standart Kesehatan selama 5 hari di RSUP Kandou Manado.

Ketua tim Surveior KARS, dr Tumpal Simatupang, Sp.OG (K), MH, MARS, FISQua, di dampingi dr Yanuar Jak, Sp.OG, MARS, pH.D, FISQua, dr Islami Rusdianawati, MARS, Syafril Rahim, S.Kep, Ns. M.Kes, mengatakan, sejak 31 Oktober sampai 04 November 2022, tim penilaian akreditasi KARS,memotret RSUP Kandou Manado, secara daring dan luring.

"Hasil pada umumnya sudah baik,dan perlu kami sampaikan peluang peningkatannya masih ada," kata dr Tumpal, Simatupang.

Dikatakannya bahwa akreditasi merupakan suatu pembelajaran yang tiada henti.

"Hari ini surveior yang meneliti, Esok hari, masyarakat yang menguji," ujar dr Tumpal Simatupang.

Simatupang juga menyampaikan terima kasih sudah menerima dengan hangat,mengesankan,bersahabat, penuh kekeluargaan,dan kerjasamanya dengan tim survey.

"Mohon maaf apabila ada khilaf selama bertugas di RSUP Kandou," terangnya.

Sementara Direktur Utama RSUP Kandou Dr,dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD, Menyampaikan apresiasi kepada tim akreditasi, bahkan semua civitas RSUP Kandou, yang telah bekerja keras memberikan yang terbaik untuk Rumah Sakit Kandou yang tercinta.

"Terima kasih saya sampaikan terutama Surveior KARS yang telah membangunkan semangat team RSUP Kandou, tentunya dengan gambaran ini, RSUP Kandou akan melakukan perbaikan jika ingin memenangkan akreditasi JCI tahun 2023 nanti," tuturnya.

Dikatakannya begitu ada pencapaian pada tahap tertentu, maka ada ekspektasi lebih diatas, yang menjadi ruang tunggu bagi RSUP Kandou.

"Ini merupakan potret atau refleksi diri bahwa kita harus cepat bangun," ungkap Dirut Panelewen.

Panelewen menambahkan, Surveior KARS yang bertugas di Rumah Sakit Kandou benar benar menunjukan profesional dalam melaksanakan tugas.

"Saya mengamati bahwa mereka betul betul menjaga kode etik sebagai Surveior, selama menilai komponen komponen yang ada di rumah sakit Kandou," pungkasnya.