Tue, 09 May, 2023
RSUPKANDOU.COM, MANADO--Dinamika yang terjadi di dunia kesehatan terkait dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan sementara berproses di DPR-RI, menyikapi hal ini RSUP Prof Dr R.D Kandou menggelar pertemuan dengan seluruh PPDS-I, P3D dan Peserta Didik
Perawat, Selasa (08/05/2023)
Kegiatan dipimpin langsung Direktur Utama RSUP Kandou, Dr.dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD, didampingi Direktur SPU, DR.dr Ivonne.E Rotty,M.Kes, Direktur PMKP, Dr.dr Yeheskiel Panjaitan,SH.MARS.
Pertemuan seperti ini selain RSUP Kandou, semua rumah sakit vertikal juga menggelarnya, guna untuk menyerap masukan masukan dari peserta terkait pendidikan dan pelayanan mereka selama di RSUP Kandou,maupun di fasken lainnya, serta menjadi materi untuk bisa melaksanakan pendidikan secara proposional kedepannya, sehingga langkah perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat menjadi tantangan utama yang ingin diselesaikan dengan penerbitan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
"Dari pembahasan ini nantinya kami akan menyerap masukan masukan dari peserta didik, terhadap rumah sakit pendidikan, dan akan dilaporkan ke pimpinan Kementerian Kesehatan kemudian untuk bisa memutuskan hal hal yang perlu diperbaiki,"kata Dirut Panelewen.
Besar harapan agar pembahasan RUU Kesehatan dapat berjalan secara konstruktif dan pengesahan RUU dapat segera terlaksana. Dengan begitu, seluruh masyarakat dapat segera menerima manfaat peningkatan akses kesehatan yang berkualitas dan lebih terjangkau.
Turut hadir ketua Komkordik RSUP Kandou
dr. Fandy Gosal, Sp.PD-KGEH, Ketua Komite Mutu RSUP Kandou Dr.dr. Erwin Kristanto, SH, Sp.FM(K)***(Hukormas)