Wed, 06 Sep, 2023
RSUPKANDOU.COM, MANADO--Plt Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Dr.dr Ivonne E Rotty, M.Kes, dengan tegas menyampaikan Instruksi Menteri Kesehatan No KH.02.01/MENKES/1512/2023 terkait dengan pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik pada rumah sakit pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan. Instruksi tersebut ditekankan saat beliau membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bantuan Hidup Dasar (BHD), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Kesehatan dan Keselamatan Kerja RS (K3RS), serta penanganan Covid-19. Selasa, 5 September 2023, di Aula Komkordik RSUP Kandou Manado dan dihadiri oleh Mahasiswa Profesi Ners dari Fakultas Keperawatan Universitas Klabat Aermadidi (UNKLAB) Minahasa Utara.
Dr. Ivonne E Rotty menjelaskan pentingnya perilaku baik dalam pelayanan kesehatan, terutama kepada peserta didik yang memasuki lingkungan rumah sakit pendidikan.
Beliau menekankan bahwa sikap baik dan penuh empati harus dijunjung tinggi di setiap lapisan masyarakat, terutama dalam konteks pelayanan kesehatan.
Dalam RS pendidikan, peserta didik harus menjadi contoh yang baik, memastikan lingkungan yang aman, dan menghindari segala bentuk perundungan terhadap sesama. Instruksi ini mengingatkan semua pihak tentang tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi semua peserta didik.(Humas_Kandou/ym)