Thu, 07 Sep, 2023
RSUPKANDOU.COM, GORONTALO, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, dr. Yeheskiel Panjaitan, SH. MARS, bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, dipimpin oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, S.E, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait Jejaring Pengampuan Pelayanan Prioritas dan optimalisasi layanan kesehatan berkualitas di Provinsi Gorontalo.
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung pada Kamis, 7 September, di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. Kerjasama ini melibatkan pemerintah Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit Pengampuh Nasional dan Regional.
Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, S.E, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Rumah Sakit pengampuh yang sudah turut bekerja sama,karena sesuai dengan tujuan dari kesepakatan ini adalah meningkatkan pelayanan kesehatan prioritas kepada masyarakat Gorontalo.
"Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di wilayah Gorontalo akan semakin ditingkatkan, memberikan manfaat besar bagi penduduk Gorontalo dalam mendapatkan perawatan kesehatan yang berkualitas",ungkapnya.
Sementara Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menggarisbawahi pentingnya Transformasi 6 Pilar dalam menghadirkan perubahan positif, Dirjen Yankes Kemenkes
memberikan penekanan khusus pada Pilar Nomor 2, yang berkaitan dengan transformasi layanan rujukan.
Pilar Nomor 2 ini, yang berfokus pada peningkatan akses dan mutu layanan rujukan, menjadi prioritas utama dalam upaya Kemenkes untuk meningkatkan kualitas perawatan kesehatan di seluruh propinsi. Salah satu contoh konkrit dari komitmen ini adalah kesepakatan bersama rumah sakit pengampuh nasional,rumah sakit regional dan Pemerintah Propinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, rumah sakit pengampuh nasional dan regional, serta gubernur dan bupati yang ada di Gorontalo, bergabung untuk menandatangani kesepakatan penting yang akan membawa perubahan besar dalam layanan kesehatan.
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mutu layanan rujukan di wilayah tersebut.
Dirjen Yankes Kemenkes menyatakan, "Peningkatan akses dan mutu layanan rujukan adalah langkah penting dalam memastikan masyarakat Gorontalo mendapatkan perawatan kesehatan yang terbaik. Dengan kerja sama antara semua pihak terkait,",ujarnya.
Transformasi Pilar Nomor 2 ini diharapkan akan membantu mengatasi masalah aksesibilitas dan mutu layanan kesehatan di seluruh Indonesia, dan kesepakatan di Gorontalo menjadi salah satu contoh terbaik dari komitmen ini. Dirjen Yankes Kemenkes berharap bahwa langkah serupa akan diambil di seluruh negara untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(Humas_Kandou/ym)